Antrean Online BPJS : Cara Daftar & Ketentuan
Salah satu manfaat yang diberikan BPJS saat ini ialah mudahnya pendaftaran antrean pendaftaran pelayanan menggunakan antrean online yang disediakan BPJS melalui mobile JKN. Dimana untuk mendapatkan nomor antrean pasien yang ingin berobat tidak lagi perlu datang ke klinik atau rumah sakit langsung, namun cukup mengunduh aplikasi mobile JKN dan daftar pelayanan, dan datang sebelum pelayanan kesehatan dimulai.
Bagaimana mengambil antrean online BPJS? Ketentuan apa saja yang harus dilengkapi untuk mendaftar online BPJS? Jam berapa mengakses Mobile JKN nya? Simak dalam artikel berikut ini.
Ketentuan Pendaftaran Antrean Online BPJS
Nampaknya BPJS Kesehatan paham pentingnya transformasi digital dalam pemberian pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Maka dari pada itu BPJS Kesehatan telah menghadirkan fitur antrean online melalui aplikasinya yaitu Mobile JKN BPJS Kesehatan.
Dimana terdahulu Mobile JKN Hanya berisi informasi tentang BPJS terdaftar, kini sudah dilengkapi dengan Fitur revolusioner dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih cepat bagi masyarakat yaitu fitur pendaftaran Online via Mobile JKN.
Dimana ada beberapa ketentuan untuk mendapatkan pendaftaran pelayanan antrean online lewat Mobile JKN, yaitu :
- Memiliki BPJS Aktif Terdaftar di Mobile JKN.
Fitur ini bisa dungunakan untuk premi yang sudah membayar tagihan BPJS dan BPJS nya sudah aktif dan bisa login ke mobile JKN. - Faskes support untuk Pendaftaran Online.
Selain itu fasilitas kesehatan tingkat 1 dan seterusnya dimana pasien berobat harus sudah support untuk antrean online. Jika tidak tentu pendaftaran online tidak bisa dilakukan. - Memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan.
Selain itu Antrean Online bisa dilakukan jika pasien sudah menjalani konsultasi atau perawatan yang sama di poliklinik tempat surat rujukan berobat diterbitkan oleh fakses 1 atau 2. - Hanya untuk Pasien Post Kontrol Poliklinik.
Sebelum dapat menggunakan fitur antrean online di mobile JKN, sobat sudah harus memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan. Surat ini bisa didapatkan dengan menemui pihak administrasi BPJS Kesehatan masing fakses / rumah sakit setelah konsultasi dengan dokter.
Cara Mendaftar Antrean Online BPJS lewat Mobile JKN
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan antrean online melalui Mobile JKN BPJS Kesehatan
- Unduh Aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau lewat link dibawah artikel ini.
- Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah di download tersebut dan izinkan akses penggunaan kamera, lokasi, notifikasi, media penyimpanan.
- Klik Masuk/Daftar, dengan menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password yang sudah ada (Jika belum klik menu daftar).
- Ketika sudah login Pilih menu ‘Pendaftaran Pelayanan (antrean)’
- Pilih faskes yang ingin dikunjungi, jika berobat pertama biasa fakses tingkat pertama, jika rujukan, faskes tingkat lanjut dan pilih peserta dan rujukan jika terdapat lebih dari satu pilihan.
- Tentukan tanggal rencana kunjungan kontrol.
- Pilih dokter yang akan ingin ditemui (dan perhatikan jam pelayanan).
- Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar.
- Klik “Daftar Pelayanan” untuk mendapatkan nomor antrean.
- Jika berhasil maka akan muncul nomor antrean pelayanan dan keterangan barcode check in.
- datang sesuai hari pelayanan, kemudian Jangan lupa untuk melakukan “check in” pada hari pelayanan, minimal satu jam sebelum jam layanan dimulai, dan berada dalam radius 1-kilometer dari tempat kunjungan.
Beberapa kasus ketika pasien mencoba klik mendaftar pelayanan, terjadi error, biasa terjadi karena pihak rumah sakit belum membuka akses pendaftaran/ rumah sakit belum buka (misal jam 8 baru buka), jika terjadi error bisa menghubungi costumer care BPJS tempat fakses yang dituju untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Itulah sekilas mengenai ketentuan dan tata cara mendaftar antrean online BPJS, semoga informasi ini bermanfaat, bagi sobat yang ingin mendownload aplikasi mobile JKN Versi terbaru bisa di unduh lewat banner download dibawah ini :